PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945



BUKAN PERISTIWA BUKAN KEJADIAN OBROLAN RINGAN
BANDUNG,GURU R SANI, 2021


IQ, SEJARAH BANGSA

INGATLAH BANGSAKU...

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan.


Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.


Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.


Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Posisi Kontrol

PELAJAR PANCASILA

VISI : MEMBENTUK KEPEMIMPINAN SISWA PROFIL PELAJAR PANCASILA MERDEKA BELAJAR

PENGGUNAAN MODUL1 KEMENDIKBUD DALAM PJJ 2 KELAS VIII

3.3.a.10. Aksi Nyata - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

Ayo belajar bersama dalam program Guru Belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi Minimum

3.2.a.9. Koneksi Antar Materi - Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

pemimpin pengelolaan sumber daya